BISNIS & KEUANGAN

Gaji PNS 2026 Bakal Naik atau Tidak? Menkeu Purbaya Beri Sinyal: Satu Triwulan Lagi

Nuruddin Almai 278 hari yang lalu Dilihat 5,554 kali
Gaji PNS 2026 Bakal Naik atau Tidak? Menkeu Purbaya Beri Sinyal: Satu Triwulan Lagi.

SURYA.CO.ID – Kepastian mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN)  tahun anggaran 2026 masih dalam tahap pengkajian mendalam.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah perlu memantau perkembangan ekonomi nasional sebelum mengambil keputusan final.

Purbaya menegaskan, pihaknya membutuhkan waktu setidaknya satu triwulan lagi untuk mengevaluasi arah ekonomi Indonesia.

Hal ini diperlukan agar kebijakan belanja negara tetap sinkron dengan kondisi keuangan pusat.

“Saya masih tunggu satu triwulan lagi (untuk memutuskan gaji ASN 2026 naik atau tidak) untuk melihat gimana sih sebetulnya arah ekonomi kita dengan kebanyakan yang lebih sinkron dibanding sebelumnya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita di Kemenkeu, Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Keputusan Berdasarkan Evaluasi Ekonomi

Menurut Menkeu, pembahasan mengenai kebijakan belanja pemerintah, termasuk alokasi gaji PNS, baru akan dilakukan setelah evaluasi perekonomian triwulan pertama selesai.

Rencananya, diskusi mendalam mengenai dampak kenaikan belanja pemerintah baru dimulai pada triwulan kedua tahun 2026.

“Habis itu mungkin triwulan kedua ke sana baru kita bisa diskusikan masalah-masalah yang berdampak kepada kenaikan belanja pemerintah,” tuturnya.

Koordinasi dengan Kementerian PAN-RB

Wacana ini sebelumnya telah dibahas dalam pertemuan antara Menkeu Purbaya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini.

Pertemuan intensif ini bertujuan menyelaraskan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan ketersediaan anggaran.

“Macam-macam lah (pembahasan), banyak PR-nya saya sama Pak Menteri. Iya salah satunya (membahas wacana kenaikan gaji ASN 2026),” kata Purbaya usai pertemuan pada Senin (29/12/2025).

Di sisi lain, Menteri PAN-RB Rini Widyantini menjelaskan bahwa skema gaji ASN sebenarnya telah disinggung dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026. Namun, realisasinya tetap bergantung pada persetujuan Kementerian Keuangan sebagai pemegang otoritas anggaran.

“Kita lihat sudah ada Perpres 79, nanti (kalau kenaikan) saya harus bicara dulu dengan Menteri Keuangan. Yang memegang anggaran kan Menteri Keuangan. Jadi harus dibicarakan dulu,” ujar Rini.

Peluang Kenaikan Gaji Tetap Terbuka

Meski belum ada angka pasti, Rini memberikan sinyal bahwa peluang peningkatan kesejahteraan ASN tetap terbuka lebar.

Berita Lainnya